2 Bulan Merintis Warung Manisan, Rini Iklas Keluar Dari PKH.

Tampak Rini Juliantari sedang menanda tangani surat pernyataan pengunduran dirinya dari kepesertaan PKH di depan warung manisan yang baru saja dirintisnya sejak dua bulan terakhir. 

Lebong_Rini Juliantari (25 tahun) merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Suka Negeri, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong. Ibu muda satu anak ini pada hari Minggu,17 November 2019 sekitar pukul 17.00 WIB dengan penuh keyakinan telah menanda tangani surat pernyataan pengunduran dirinya dari daftar penerima manfaat bantuan sosial tersebut. Sehari-hari Rini sapaan akrabnya membuka usaha warung manisan di kediamannya, dari usahanya yang baru ia rintis semenjak dua bulan terakhir ini, ia menyampaikan bahwa saat ini kondisi perekonomian keluarganya telah cukup membaik.

Baca Juga :

“saya dan suami telah bermusyawarah, dan kami sepakat untuk keluar dari PKH. Alasan saya keluar karena saya merasa ekonomi keluarga kami saat ini sudah mulai membaik,lagi pula saya melihat masih banyak orang lain yang lebih membutuhkan bantuan tersebut”ungkap Rini.

Masih menurut Rini, bahwa dirinya dan suami sangat berterima kasih dengan adanya bantuan PKH yang telah ia terima sejak tahun 2018 tersebut, dan dirinya berharap setelah ia keluar dari daftar penerima manfaat bantuan sosial PKH, ada orang lain yang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan tersebut dapat menggantikan posisinya. 

“kami sangat terbantu dengan adanya PKH ini, dan saya juga mengucapkan terimakasih banyak, baik itu kepada pendamping ataupun kepada semua pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan PKH. Selain itu saya juga minta maaf khususnya kepada ibu Nopi jika selama ini saya banyak salah, selama bergabung di PKH”tutup Rini. 

Usai menanda tangani surat pernyataan pengunduran diri bermatrai 6000, Rini Juliantri menyempatkan diri untuk berfoto sambil memperlihatkan surat pernyataannya.

Sementara itu, Pendamping PKH Kecamatan Topos Nopri Yanti,S.Pd menyampaikan bahwa, KPM dampingannya tersebut telah menyampaikan niatnya untuk keluar dari PKH sejak beberapa hari yang lalu, tepatnya setelah kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di desa tersebut.

Baca Juga :

“ibu Rini ini telah menyampaikan niatnya untuk keluar dari PKH sejak beberapa hari yang lalu, namun karena waktu itu ia belum bermusyawarah dengan sang suami maka saya memberikan waktu kepada beliau untuk bermusyawarah terlebih dahulu, karena jika ada pihak lain, seperti suami atau anak yang belum sepakat atas keputusan tersebut maka kami selaku pendamping PKH tidak berani untuk memproses pengunduran diri tersebut”papar Nopi.

Lebih lanjut pendamping PKH yang dikenal ramah dan memiliki paras wajah yang cantik ini juga menyampaikan bahwa setiap KPM PKH yang keluar dar PKH hendaklah merupakan keputusan yang benar-benar datang dari diri sendiri tanpa adanya interpensi atau paksaan dari pihak manapun.

“tugas kami para pendamping hanyalah mengajak dan mengingatkan para KPM yang sudah layak atau mampu untuk mundur secara mandiri dari PKH, namun jika KPM tersebut masih membutuhkan bantuan atau belum bisa mandiri secara ekonomi maka kami para pendamping juga tidak menganjurkan mereka untuk keluar. Alhamdulillah ibu Rini ini merasa dirinya telah mampu, maka kami sangat bangga dan berterima kasih banyak kepada beliau dan keluarga karena telah iklas mundur dari PKH, mudah-mudahan beliau semakin diberikan limpahan rizki dan usahanya lancar”tutup Nopi.

Usai melakukan kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Desa Suka Negeri beberapa hari yang lalu, pendamping PKH Kecamaan Topos dan Supervisior PKH Kabupaten Lebong menyempatkan diri untuk berfoto bersama KPM.

Ditulis oleh :
Supervisior PKH Kabupaten Lebong
Meriyanto,S.Sos
Bersama :
Pendamping PKH Kecamatan Topos
Nopri Yanti,S.Pd.

Ikuti Juga Kami Di :

Comments

Popular posts from this blog

Merasa Masih Muda Dan Kuat, Nova Mundur Dari PKH.

Token Listrik Gratis, WA ID Pelanggan Ke 08122-123-123

Berikut Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Warga Miskin Dapat Sembako & Uang Tunai, Ini Skemanya!

Presiden : Kartu Pra Kerja Mulai Dibagikan Tanggal 9 April