SDM PKH Merupakan Garda Terdepan Pemberantasan Kemiskinan.

Tampak Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI DR.TB Ace Hasan Syadzily,M.Si sedang menyampaikan materi dukungan kebijakan dan anggaran dalam meningkatkan kapasitas SDM Kesejahteraan Sosial dalam acara Workshop P2K2 PKH

Padang_Salah satu pemateri dalam acara workshop evaluasi diklat P2K2/FDS PKH E-Learning wilayah I Sumatra pada hari ke 4 kegiatan tersebut adalah Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI DR.TB.Ace Hasan Syadzily,M.Si dalam pemaparannya ia menyampaikan bahwa tujuan dari kita bernegara adalah mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran bagi seluruh rakyat indonesia.
“sila ke lima dari pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia merupakan tujuan dari kita bernegara, dan sumber daya manusia kesejahteraan sosial seperti SDM PKH, pendamping komunitas adat terpencil, pendamping BPNT, SAKTI PEKSOS, TKSK, Tagana, dan yang lainnya merupakan garda terdepan dalam mewujudkan itu semua”papar Ace.

Ia juga menjelaskan bahwa program-program pemebrantasan kemiskinan seperti PKH, tidak akan dapat berjalan dengan maksimal jika pelaku-pelakunya tidak bekerja dengan profesional, oleh karena itu dirinya bersama komisi VIII terus mendorong untuk membuat regulasi agar terciptanya pekerja-pekerja sosial yang profesional.

“Undang-undang peksos telah kita sahkan, dan kebetulan saya ditunjuk sebagai ketua panjanya. Undang-undang peksosini sangat penting untuk memberikan pengakuan negara terhadap profesi pekerjaan sosial, namun undang-undang peksos ini bukan hanya berfungsi sebagai payung hukum lebih dari itu adalah sebagai upaya untuk meningkakan profesional para pekerja sosial”ungkap Ace.

Lebih lanjut pria yang menyelesaikan pendidikan S-3 di Universitas Padjajaran ini juga menyampaikan bahwa kedepan paradigma program-program yang pro terhadap rakyat ini harus berubah dari hanya bagi-bagi uang atau bersifat carity kepada pemberdayaan terhadap masyarakat.
“sesuai dengan arahan bapak presiden kita, bapak Joko Widodo program-program bantuan sosial ini harus juga disertai dengan pemberdayaan terhadap para KPM, karena salah satu kelemahan program penanganan kemiskinan di masa lalu adalah lemahnya daya dorong program terhadap perubahan sikap dan prilaku masyarakat, dan kelemahan itu telah diperbaiki oleh PKH melalui kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau FDS”terang Ace.

Usai kegiatan workshop, peserta dari Provinsi Bengkulu menyempatkan diri untuk berfoto bersama wakil ketua Komisi VIII DPR RI dan Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional I Sumatra.

Masih menurut Ace, P2K2 merupakan upaya perubahan sikap dan prilaku para KPM. Keberhasilan PKH sangat ditentukan oleh kualitas penyelenggaraan P2K2 oleh para pendamping, pendamping harus benar-benar serius dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan P2K2.

“kapasitas kita harus selalu ditingkatkan agar program yang ada dapat berjalan dengan efektif oleh karena itu saya berharap kepada SDM PKH untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan skill dalam memberikan layanan kepada para penerima manfaat bantuan”tutup Ace. (MY01)

Ditulis Oleh :
Pekerja Sosial Supervisior PKH Kabupaten Lebong
Meriyanto.S,Sos. 

Ikuti Juga Kami Di :





Comments

Popular posts from this blog

Merasa Masih Muda Dan Kuat, Nova Mundur Dari PKH.

Token Listrik Gratis, WA ID Pelanggan Ke 08122-123-123

Berikut Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Warga Miskin Dapat Sembako & Uang Tunai, Ini Skemanya!

Presiden : Kartu Pra Kerja Mulai Dibagikan Tanggal 9 April