Berikut Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Kartu Pra Kerja merupakan salah satu program pemerintah guna mendorong perekonomian. Sebelum mendapatkan kartu tersebut, seseorang harus mendaftar terlebih dahulu di laman prakerja.go.id.

Dengan memiliki kartu Pra Kerja, seseorang wajib mengikuti pelatihan yang disediakan secara tatap muka maupun online. Selain itu, pemilik kartu akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3.550.000 yang terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000

"Manfaat yang diterima totalnya Rp 3.550.000 per peserta," terang Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/4/2020).
Cara Pendaftaran di prakerja.go.id:

1. Cara Daftar

Pendaftaran kartu Pra Kerja di situs prakerja.go.id akan didampingi oleh petugas pengantar kerja dari Disnaker. Data pendaftaran harus sesuai dengan KTP.

Setelah berhasil login, calon pendatar akan seleksi terlebih. Sistem tersebut akan menilai seseorang berdasarkan verifikasi data, hasil tes, seperti kemampuan dasar dan motivasi, serta kuota yang tersedia.

Terakhir, calon pendaftar yang lolos dapat memilih jenis pelatihan yang diinginkan di website prakerja.go.id. Penerima kartu Pra Kerja juga akan mendapatkan uang saku melalui rekening bank atau e-wallet serta sertifikat sebagai modal kerja ke depannya.

2. Syarat

Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya mengecek syarat terlebih dahulu. Calon pendaftar harus berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Terakhir, calon peserta yang boleh mendaftar di prakerja.go.id adalah masyarakat yang mengalami PHK, dan pegawai yang ingin menambah keterampilan dalam bekerja


Dikutip Dari : Laman FB Info Seputar Presiden


Kunjungi Juga Kami Di :










Comments

Popular posts from this blog

Merasa Masih Muda Dan Kuat, Nova Mundur Dari PKH.

Token Listrik Gratis, WA ID Pelanggan Ke 08122-123-123

Warga Miskin Dapat Sembako & Uang Tunai, Ini Skemanya!

Presiden : Kartu Pra Kerja Mulai Dibagikan Tanggal 9 April