Pencairan Bansos PKH Ditengah Pandemi Covid-19, KPM Harus Patuhi Protokol Kesehatan.

Lebong_Meskipun Kabupaten Lebong saat ini masih berada di zona hijau terkait penyebaran virus covid-19 atau corona, namun setiap aktifitas yang dilakukan di luar rumah tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tak terkecuali pada saat proses pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan april ini.

Berikut dokumentasi kegiatan penyaluran bantuan sosial PKH bulan april tahun 2020 di Kabupaten Lebong.


Tampak Pendamping PKH Kecamatan Bingin Kuning Tamrin,S.Pd.I Yang Sedang Mengawasi Kegiatan Penyaluran Bansos PKH Di Salah Satu Agen BRI-Link

Tampak Salah Satu KPM PKH Di Kecamatan Bingin Kuning Menggunakan Masker Dan Mencuci Tangan Sebelum Memasuki Agen BRI-Link Untuk Melakukan Pencairan Bantuan Sosial Yang Ia Terima.

Tampak KPM PKH Dan Agen BRI-Link Yang Menggunakan Masker Pada Saat Pencairan Bantuan Sosial PKH Di Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong.

Tampak Pendamping PKH Kecamatan Uram Jaya, Kaupaten Lebong Dedi Nurlando,S.Sos Sedang Mengatur KPM Dampingannya Untuk Tertib Dan Menjaga Jarak Pada Saat Pencairan Bantuan Sosial.

Tampak Pendamping PKH Kecamatan Lebong Selatan Deti Haryana,S.Sos Sedang Mengawasi KPM Dampingannya Agar Tetap Memperhatikan Protokol Kesehatan Yang Telah Ditetapkan Oleh Pemerintah.

Tampak Pendamping PKH Kecamatan Pelabai Sanusi Anwar,M.Pd Sedang Mengatur KPM Dampingannya Untuk Tertib Dalam Melakukan Pencairan Dan Tetap Menjaga Jarak Serta Mencuci Tangan.

Tampak KPM PKH Kecamatan Lebong Tengah Yang Tertib Menggunakan Masker Dan Menjaga jarak Pada Saat Pencairan Bulan April 2020.

Baca Juga :

Tampak Pendamping PKH Kecamatan Lebong Utara Yunita Himadora,S.Pd. Sedang Mengawasi KPM Dampingannya Pada Saat Pencairan Agar Tetap Menjaga Jarak Dan Menggunakan Masker.

Tampak Pendamping PKH Kecamatan Amen Aci Aferi,S.Pd.I Sedang Mengatur KPM Dampingannya Agar Tetap Menjaga Jarak Pada Saat Melakukan Pencairan Bantuan Sosial PKH.

Tampak Pendamping PKH Kecamatan Topos Nopri Yanti,S.Pd Sedang Memberikan Penjelasan Mengenai Peraturan Dan Tata Tertib Yang Harus Di Jalankan Oleh KPM PKH Pada Saat Melakukan Pencairan Selama Pandemu Covid19.

Tampak Pendamping PKH Kecamatan Lebong Sakti Nora Natalia,S.Pd Sedang Memberikan Masker Kepada KPM Dampingannya Yang Belum Memakai Masker Pada Saat Melakukan Pencairan Bansos PKH Bulan April 2020

 Tampak Pendamping PKH Kecamatan Lebong Sakti Roze Novelda,A.Md Yang Sedang Membagikan Masker Kepada KPM Dampingannya Yang Belum Menggunakan Masker Pada Saat Pencairan Bantuan.

Tampak Pendamping PKH Kecamatan Rimbo Pengadang Pirhan Dari,S.Si Sedang Mengawasi KPM Dampingannya Pada Saat Pencairan Bantuan Sosial PKH Bulan April tahun 2020.

Baca Juga : 

Berikut Langkah – langkah dan panduan pencairan bansos bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan agar dapat mengurangi penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat.


1. keluar rumah dalam kondisi sehat pakai masker
2. hindari pergi secara kelompok, keramaian/kerumunan
3. tidak bersalaman dan jaga jarak dengan orang lain minimal satu meter
4. tidak mnyentuh wajah (mata, hidung dan mulut). Cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer setelah bertransaksi : ambil uang di ATM, mesin EDC belanja di e – Warong dll
5. pastikan uang bansos (bantuan sosial) untuk membeli kebutuhan pokok, makanan bergizi dan keperluan anak
6. segera pulang setelah ambil bansos (bantuan sosial), sampai di rumah segera mandi, ganti pakaian dan langsung dicuci 

Kunjungi Juga Kami Di :









Comments

  1. Untuk mempermudah kamu bermain guys www.fanspoker.com menghadirkan 6 permainan hanya dalam 1 ID 1 APLIKASI guys,,,
    dimana lagi kalau bukan di www.fanspoker.com
    WA : +855964283802 || LINE : +855964283802

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Merasa Masih Muda Dan Kuat, Nova Mundur Dari PKH.

Token Listrik Gratis, WA ID Pelanggan Ke 08122-123-123

Berikut Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Warga Miskin Dapat Sembako & Uang Tunai, Ini Skemanya!

Presiden : Kartu Pra Kerja Mulai Dibagikan Tanggal 9 April