Berharap Orang Yang Lebih Layak Mendapatkan Bantuan, Ririn Mundur Dari PKH.
Tampak KPM PKH Desa Lemeu atas nama Ibu Ririn (29) berfoto bersama pendamping PKH Kecamatan Uram Jaya usai prosesi penanda tanganan surat pernyataan pengunduran dirinya dari kepesertaan PKH.
Lebong_Kepedulian yang tinggi terhadap sesama ditunjukkan oleh Ririn Noza Fera (29 tahun) salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong, sebab Kamis 27 September 2019 dengan suka rela ia mengundurkan diri dari kepesertaan PKH. Salah satu alasan yang mendorong ia untuk keluar dari daftar penerima manfaat bantuan sosial PKH adalah karena ia berharap selepas dirinya keluar ada orang lain yang lebih layak dan membutuhkan bisa mendapatkan bantuan tersebut.
“saya melihat disekliling saya masih ada yang lebih membutuhkan dan lebih layak untuk mendapatkan bantuan tersebut, mudah-mudahan setelah saya keluar nanti posisi saya dapat digantikan dengan orang yang lebih tepat lagi” ungkap Ririn.
Baca Juga :
Ibu muda yang energik dan telah menerima bantuan sosial PKH sejak tahun 2018 ini mengaku sangat bererima kasih atas bantuan yang telah ia terima selama ini.
“kami sangat terbantu dengan adanya bantuan PKH selama ini, terutama dalam memenuhi kebutuhan sekolah bagi anak saya. Saya dan keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami, baik itu kepadinpendamping PKH, dinas Ssosial ataupun Kementrian Sosial”sampai Ririn.
Tampak pendamping PKH Kecamatan Uram Jaya Sedang melakukan kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
Sementara itu Pendamping PKH Kecamatan Uram Jaya Dedi Nurlando.S.Sos menyampaikan bahwa KPM dampingannya tersebut telah menyampaikan niatnya keluar dari kepesertaan PKH sejak awal bulan Agustus yang silam.
“pada hari senin 05 Agustus 2019 ibu Ririn telah menyampaikan niatnya kepada saya untuk keluar dari PKH, namun waktu itu saya sampaikan kepada beliau untuk bermusyawarah terlebih dahulu dengan anggota keluarga yang lain termasuk sang suami, ”papar Dedi.
Baca Juga :
Lebih lanjut pendamping PKH yang diketahui baru saja pulang dari mengikuti Diklat Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Balai Besar Pendidikan Dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional Satu Sumatra Yang ada di Padang Sumatra Barat ini menyampaikan bahwa sore kemaren (kamis 27/09/10) sekitar pukul 15.00 WIB sang suami dari KPM dampingannya tersebut mendatangi kediamnannya untuk menyampaikan bahwa dirinya telah bermusyawarah dengan sang istri dan memutuskan untuk keluar dari kepesertaan PKH.
Usai melakukan kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluaraga (P2K2) Pendamping PKH Kecamatan Uram Jaya menyempatkan diri berfoto bersama KPM Dampingannya.
“alhamdulillah kemarin sang suaminya langsung menyampaikan kepada saya untuk keluar dari PKH, karena keputusan mereka telah bulat dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun maka saya meminta kepada ibu ririn untuk menanda tangani surat pernyataan pengunduran dirinya. Saya selaku pendamping PKH yang telah mendampingi ibu Ririn sejak tahun 2018 menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang sangat tinggi bagi ibu Ririn dan keluarga,mudah-mudahan selepasnya ibu ririn dari PKH, keluarga ibu ririn makin diberikan rizki yang lebih melimpah dan lebih berkah lagi”pungkas Dedi.
Ditulis Oleh :
SPV PKH Kabupaten Lebong
Meriyanto,S.Sos
Bersama :
Pendamping PKH Kec.Uram Jaya
Dedi Nurlando,S,Sos.
Ikuti Juuga Kami Di :
Comments
Post a Comment