Horeee... Bansos PKH Tahap 4 Cair
HOREE...BANSOS PKH TAHAP 4 CAIR..
Lebong_Nopember ini adalah jadwal pencairan tahap ke 4 bagi penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), tahap ke 4 ini merupakan tahap terakhir penyaluran bantuan pada tahun 2018. Namun, pada pencairan tahapke 4 ini sedikit mengalami perubahan nominal bantuan, hal ini dikarenakan adanya keterbatasan anggaran dari kementrian Sosial.
Hal ini seperti yang disampakian oleh Koordinator PKH Kabupaten Lebong Sri Utami.SE kepada Radar Lebong “pada awal November kemaren kami mendapatkan surat dari kementrian Ssosial terkait perubahan nominal bantuan pada tahap ke 4 ini, yakni Surat pemberitahuan keputusan Direktur Jaminan Sosial keluarga No:74/SK/LJS.JKS.TU/01/2018 tentamg indeks dan komponen bantuan sosial PKH. Dalam surat tersebut dijelaskan bawha adanya perubahan nominal bantuan pada pencairan tahap ke 4, jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) reguler yakni KPM yang hamil, menyusui, dan memiliki anak sekolah pada awalnya mendapatkan Rp.390.000 maka berubah menjadi Rp.266.350. Sedangkan untuk KPM kategori Lansia dan Disabilitas pada awalnya Rp.500.000 berubah menjadi Rp.340.350”ungkap Sri.
Ia juga menambahkan, bahwa perubahan ini memang terjadi diseluruh indonesia dan ditargetkan pada akhir Nopember semua bantuan dapat tersalurkan kepada KPM.
“kami sangat memohon pengertian dari para KPM atas perubaan yang terjadi ini, dan tentunya kita terus berharap mudah-mudahan pada tahun 2019 yang akan datang bantuan tersebut dapat kembali seperti sedia kala bahkan kalau bisa meningkat”pungkas Sri.
Hal senada juga disampaikan Supervisior PKH Kabupaten Lebong Meriyanto,S.Sos yang ditemuai disela-sela kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Desa Ujung tanjung II, kecamatan Lebong sakti,ia menyampaikan bahwa perubahan nominal bantuan tersebut merupakan keputusan dari pihak Kementrian Sosial.
“memang benar pada pencairan tahap 4 ini terjadi perubahan nominal bantuan.itu merupakan kebijakan yang dilakukan ditingkat kementrian, kita yang didaerah ini cuman melaksanakan amanah dari pusat saja. Dalam hal ini tentunya agar tidak membuat KPM bertanya-tanya, maka para pendamping harus menjelaskan dengan baik dan benar kondisi yang sebenarnya”ungkap Meriyanto.
Ia menambahkan bahwa hal penting yang juga harus menjadi perhatian dari para pendamping adalah memastikan bantuan tersebut tepat guna dan tepat sasaran. Jadi para pendamping jangan bosan-bosan mengingatkan para KPM dampingannya untuk memanfaatkan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukkannya.
“pemanfaatan bantuan harus sesuai dengan peruntukkannnya, jika komponennya anak sekolah maka bantuan tersebut yauntukkebutuhan sekolah anak-anak seperti seragam dan alat belajar lainnya, jika bantuan tersebut komponen lansia,maka bantuan tersebut bisa dibelikan makanan dan susu yang bertujuan untuk menunjang asupan gizi dan stamina bagi lansia tersebut”papar Meriyanto.
Selain itu, Pendamping PKH Kcamatan Lebong Sakti Roze Novelda, yang juga ditemui radar lebong disela-sela kegiatan P2K2 menyampaikan bahwa dirinya telah menyampaikan perubaan nominal bantuan pada pencairan tahap ke 4 ini kepada KPM dampingannya.
“kami telah menyampaikan perubahan tersebut kepada KPM pada saat pelaksanaan P2K2 ini, dan alhamdulillah KPM semuanya bisa mengerti dan menerima perubahan tersebut. Namun kebanyakan KPM sangat berharap pada tahun depan bantuan dapat kembali seperti sedia kala” ungkap Roze.
Tampak,saat pendamping PKH dan Supervisior PKH Usai Melakukan Kegiatan P2K2
Comments
Post a Comment