PKH Lebong : STOP KEKERASAN PADA ANAK
Lebong_ Masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lebong, membuat semua pihak prihatin dan bahu membahu melakukan upaya penekanan terhadap angka kekerasan terhadap anak.
Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Lebong dalam berkontribusi mengurangi tindak kekerasan terhadap anak adalah dengan mengkampanyekan “STOP KEKERASAN TERHADAP ANAK” kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH.
“kami dari PKH akan Fokus menyampaikan Modul Perlindungan Anak pada kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) kepada KPM, hal ini karena kami dari PKH turut prihatin dan ingin ikut berpartisipasi pada upaya pencegahan kekerasan terhadap anak khususnya di Kabupaten Lebong” jelas Meriyanto,S.Sos Selaku Supervisor PKH Kabupaten Lebong disela-sela pelaksanaan kegiatan P2K2 di Kelurathan Tes
Lebih lanjut dijelaskan Meriyanto, bahwa PKH setiap bulan selalu melakukan pertemuan kelompok yang diberi nama P2K2 disetiap desa, tujuan yang paling ingin dicapai dari kegiatan ini adalah agar para KPM PKH memiliki pengetahuan terkait dengan modul yang disampaikan serta menerapkan pengetahuan-pengetahuan tersebut dalam keluaraga mereka.
PKH Saat ini memiliki Enam Modul yang terdiri dari 14 sesi, dan akan disampaikan per sesi dalam setiap bulannya. Khusus modul perlindungan anak ini kami memiliki dua sesi, yakni Upaya Pencegahan Kekerasan dan perlakuan salah terhadap anak, serta sesi penelantaran dan ekspolitasi terhadap anak.
“pada modul perlindungan anak ini kami akan menyampaikan materi terkait dampak kekerasan terhadap anak, uapaya pencegahan yang harus dilakukan oleh orang tua serta langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan oleh orang tua ketika anak-anaknya menjadi korban kekerasan, baik itu kekerasan fisik ataupun kekerasan seksual” papar Meriyanto.
Ia juga menambahkan bahwa upaya pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak ini harus terus dilakukan oleh semua pihak, agar masyarakat dapat saling mengingatkan dan saling peduli terhadap lingkungan sekitarnya,karena hapmir semua kasus kekerasan terhadap anak baik kekerasan fisik ataupun kekerasan seksual pelakunya adalah orang terdekat dengan anak.
Hal senada juga disampaikan Deti Haryana,S.Sos selaku pendaping PKH Kecamatan Lebong Selatan “kami para pendamping PKH Kabupaten Lebong telah bersepakat untuk bulan ini menyampaikn modul perlindungan terhadap anak, hal ini dikarenakan masih seringnya kami dengar baik dari media cetak atupun yang berkembang ditengah-tengah masyarakat bahwa masih ada bahkan seringn terjadi kekerasan terhadap anak”
Ditambahkan Deti, dari kegiatan P2K2 yang telah dilakukan tak jarang ada KPM yang mengaku melakukan kekerasan terhadap anak,meskipun kekerasan yang dilakukan hanya sekedar membentak, mencubit, dan memukul. Namun setelah mengetahui bahwa hal tersebut tidak boleh dilakukan dan akan berdampak terhadap masa depan anak maka KPM tersebut mengaku menyesal dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan salah tersebut.
pendamping PKH Kevamatan Lebong Selatan :
Deti Haryana,S,Sos
Silfy Yanti, S,Sos
SPV PKH Kabupaten Lebong Meriyanto, S,Sos.
#PKHLebongHebat
#PendampingPKHLuarBiasa
#StopKekerasanPadaAnak
#PengabdianTanpaBatas
#PeksosMembangunNegeri
Comments
Post a Comment