Disabilitas Memiliki Hak Yang Sama di Negeri ini

Lebong__Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya.

http://pkhlebong.blogspot.com/?m=1

Penyandang disabilitas mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama sebagai warga negara Indonesia. Ungkap pendamping PKH Kecamatan Rimbo Pengadang Hengky Alexander S,KM.  dalam kegiatan P2K2 di desa tik kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kamis(29/11).
Oleh  karena itu menurut Hengky Alexander penyandang disabilitas juga harus dipenuhi haknya dan penyandang disabilitas tidak boleh didiskriminasi atau ditelantarkan.

https://youtu.be/hAPZH7HDwNw

Ia juga mengatakan bahwa Setiap warga negara Indonesia penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara yang lainnya yakni hak untuk hidup, hak mendapat perlindungan, hak mendapat bantuan hukum, hak bersekolah, hak bekerja dan hak hidup sehat serta hak beribadah.

Pendamping PKH yang dikenal Ramah dan memiliki jiwa sosial yang tinggi itu juga memaparkan bahwa Para penyandang disabilitas bukan hanya menjadi tanggung jawab keluarga namun juga merupakan tanggung jawab masyarakat secara luas oleh karena itu semua pihak harus terlibat dalam pelayanan terhadap para penyandang disabilitas.

Para penyandang disabilitas harus mendapatkan kemudahan kemudahan dalam menjalankan aktivitas kehidupannya sehari-hari misalnya para penyandang disabilitas harus diberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen seperti akta kelahiran KTP dan BPJS, ungkap Hengki Alexander.

Selain itu para penyandang disabilitas juga harus diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan kemasyarakatan seperti kegiatan karang taruna atau pun kegiatan kegiatan keagamaan.

Di akhir pemaparannya Hengki Aleksander berpesan kepada KPM dampingannya, Bagi keluarga yang dititipkan anggota keluarga dengan kedisabilitasan nya maka keluarga tersebut harus mensyukurinya karena mereka juga merupakan ciptaan Tuhan yang unik Dan Kita wajib untuk menemukan kelebihan atau potensi yang ada pada diri mereka.(my)

https://youtu.be/40ebFrk_toE

Bersama :
Pendamping PKH Kecamatan Rimbo Pengadang,  Hengki Aleksander, S,Km.
SPV PKH Kabupaten Lebong Meriyanto, S,Sos.

#KitaSamaKitaIndonesia
#PKHLebongHebat
#PendampingPKHLuarBiasa
#PeksosMembangunNegeri
#MeraihKeluargaSejahtera

Yuk Kepoin kegiatan PKH Kabupaten Lebong di :

https://www.youtube.com/channel/UCUnvVYHE89J90k1L4nD7buw

Baca Juga :

https://pkh.kemsos.go.id/?pg=detail_berita&id=151

https://pkhlebong.blogspot.com/2018/11/emak-emak-harus-fokus-dan-serius-pada.html?m=1

https://pkhlebong.blogspot.com/2018/11/pkh-lebong-stop-kekerasan-pada-anak.html?m=1

https://pkhlebong.blogspot.com/2018/11/terciduk-pendamping-pkh-mingguan.html?m=1

Tampak Pendamping PKH Kecamatan Rimbo Pengadang, tengah menyampaikan materi P2K2 modul Kesejahteraan Sosial Sesi Disabilitas. 

Pendamping dan KPM Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang tengah Fokus memperhatikan film Si Getun anak disabilitas yang berprestasi dan mandiri

Usai melaksanakan kegiatan P2K2, pendamping PKH, SPV dan KPM berfoto bersama dengan riang gembira. 

SPV PKH Kabupaten Lebong (memakai Rompi PKH) menyampaikan sambutan dan pengarahan kepada para KPM sebelum memulai kegiatan P2K2.

Comments

Popular posts from this blog

Merasa Masih Muda Dan Kuat, Nova Mundur Dari PKH.

Token Listrik Gratis, WA ID Pelanggan Ke 08122-123-123

Berikut Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Warga Miskin Dapat Sembako & Uang Tunai, Ini Skemanya!

Presiden : Kartu Pra Kerja Mulai Dibagikan Tanggal 9 April