Usai Pencairan Dua KPM Mengundurkan Diri.
Tampak Salah Satu KPM PKH Desa Bio Sengok Yeni Arnita (36 tahun) Sedang Menanda Tangani Surat Pengunduran Dirinya Dari PKH Di Hadapan Pendamping PKH Kecamatan Rimbo Pengadang
Lebong_Pada awal bulan Oktober 2019 diketahui Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Lebong telah masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing, tentu hal ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi semua KPM PKH. Setelah mendapatkan kabar tersebut dari para pendampingnya, sontak para KPM langsung melakukan pencairan di ATM BRI atau agen BRI-Link terdekat. Begitu juga halnya dengan KPM PKH Desa Bio Sengok, Kecamatan Rimbo Pengadang, pada hari jumat 04 Oktober 2019 mereka langsung melakukan pencairan di agen BRI-Link yang ada didesa mereka. Namun, hal yang sangat luar biasa ditunjukkan oleh dua orang KPM PKH desa tersebut Yeni Arnita (36 tahun) dan Sri Wati (43 tahun) sebab usai melakukan pencairan dua orang KPM tersebut justru langsung menyampaikan niatnya untuk keluar dari daftar penerima manfaat bantuan sosial PKH kepada pendamping mereka.
“setelah saya mendapatkan kepastian bahwa uang bantuan KPM telah cair, maka saya langsung menghubungi ketua-ketua kelompok dampingan saya untuk menyampaikan kepada anggotanya agar dapat mengecek bantuan di agen BRI-Link. Dan jika uangnya telah masuk silahkan langsung untuk melakukan pencairan”ungkap Pendamping PKH Kecamatan Rimbo Pengadang Hengki Alexander,S,KM.
Baca Juga :
Pendamping yang akrab dengan panggilan Alex ini juga meambahkan, bahwa dirinya tidak menyangka bahwa dua orang KPM dampingannya tersebut akan mengundurkan diri usai pencairan tahap 4 tahun 2019 ini.
“saya mendaptkan telpon dari KPM ersebut pada hari jumat, ia menyampaikan kalau dirinya akan keluar. Namun pada kesempatan tersebut saya sampaikan kepada beliau berdua untuk bermusyawarah terlebih dahulu dengan anggota keluarga mereka khusunya suami agar tidak timbul permaslahan dikemudian hari”ungkap Alex.
Masih menurut Akex, karena KPM dampingannya tersebut telah bermusyawarah dengan sang suami,maka hari ini ( Minggu,06 Oktober 2019) dirinya mendatangi kediaman KPM dampingannya untukmelakukan home visit sekaligus penanda tanganan surat pengunduran diri KPM dampingannya tersebut.
“alhamdulillah dari hasil kunjungan kami hari ini dua KPM dampingan saya tersebut benar-benar ingin keluar dari PKH, iklas tanpa adanya paksaan dari pihak manapun”pungkas Alex
Sementara itu salah satu dari KPM PKH yang mengundurkan diri tersebut Yeni Arnita (36 tahun) menyampaiakn bahwa sebenarnya ia telah lama berniat untuk keluar dari kepesertaan PKH.
“saya mulai berniat untuk keluar dari PKH ini sejak beberapa bulan yang lalu,karena saya sangat sadar bahwa ada yang lebih berhak dari pada saya untuk mendapatkan bantuan tersebut, namun selama ini saya masih ragu karena saya takut menjadi bahan pergunjingan di masyarakat jika saya keluar dari PKH”ungkap Yeni.
Baca Juga :
Ibu dua anak ini juga menyampaikan, jika sekarang niatnya sudah bulat dan tidak akan perduli jika pengunduran dirinya dari PKH ini akan menjadi bahan pergunjingan di desanya.
“suami saya sangat mendukung keputusan saya untuk keluar dari PKH. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih karena selama ini telah dibantu dalam memenuhi kebutuhan pendidiakn anak kami”pungkas Yeni.
Stelah menanda tangani surat pengunduran dirinya dari PKH Yeni Arnita Menyempatkan Berfoto Bersama Pendamping, dan Supervisior PKH Kabupaten Lebong di Kediamannya.
Ditulis Oleh :
Supervisior PKH Kabupaten Lebong
Meriyanto,S,Sos
Bersama :
Pendamping PKH Kecamatan Rimbo Pengadang
Comments
Post a Comment