Miliki 2 Anak Sekolah, Maryati Dan Suami Sepakat Mundur Dari PKH.

Senyum bahagia tampak terlihat diwajah Maryati dan suami saat berfoto bersama pendamping PKH Kecamatan Rimbo Pengadang usai menanda tangani surat pernyataan pengunduran dirinya dari PKH. 

Lebong_Salah satu kategori dari penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah anak sekolah, namun meskipun ia memiliki dua orang anak sekolah, tidak membuat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Desa Bajok, Kecamatan Rimbo Pengadang Maryati (40 tahun) ingin berlama-lama mendapatkan bantuan tersebut. Ibu dua anak ini tercatat sebagi KPM PKH sejak tahun 2018 yang silam, dan pada hari ini (Kamis,31 Oktober 2019) dengan sadar ia telah menanda tangani surat pernyataan pengunduran diri dari kepesertaan PKH di hadapan pendaming dan suaminya.
“saya dan sumai telah bermusyawarah dan kami sepakat untuk mundur dari PKH, karena kami melihat masih ada orang lain yang lebih membutuhkan bantuan tersebut salah satunya adalah adek saya sendiri,saat ini ia masih tinggal di rumah gubuk terbuat dari bambu dan jika bisa saya berharap jatah bantuan saya tersebut bisa diberikan kepada dia. Namun jika tidak bisa karena prosedur dan aturan yang berlaku maka saya hanya bisa berdoa jika ada penambahan penerima bantuan adek saya tersebut bisa masuk kedalam daftra sebagai penerima bantuan PKH juga”ungkap Maryati.

Ditambahkan Maryati bahwa saat ini ia memiliki dua orang anak yang masih dalam usia sekolah yakni anak tertuanya bernama Efrin Sugianto yang saat ini tengah menempuh pendidikan di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan yang ada di Kabupaten Lebong, sedangkan anak bungsunya saat ini masih bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD).

“untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya sekolah anak-anak kami saya dan sumai bekerja sebagi petani dikebun milik sendiri, untuk mendapatkan tambahan penghasilan kadang-kadang saya juga sering bekerja menjadi buruh harian di kebun-kebun tetangga yang membutukan tenaga saya”papar Maryati.

Baca Juga :

Sementara itu, Sukri (40 tahun) yang juga merupakan suami dari Maryati dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan bahwa dirinya sangat mendukung dan tidak keberatan jika istrinya tersebut mengundurkan diri dari kepesertaan PKH.

“saya sangat iklas dan mendukung keputusan istri saya untuk mundur dari PKH ini”terang Sukri Singkat.

Tampak Maryati di hadapan pendamping PKH Kecamatan Rimbo Pengadang sedang menanda tangani surat pernyataan pengunduran dirinya dari PKH di kediamannya

Masih dalam kesempatan yang sama, pendamping PKH Kecamatan Rimbo Pengadang Hengki Alexander,SKM usai prosesi penanda tanganan surat pengunduran diri KPM dampingannya tersebut menyatakan bahwa dirinya sangat bangga dan berterima kasih atas keiklasan keluarga ibu Maryati untuk mundur dari daftar penerima manfaat bantuan sosial PKH.

“jika dilihat dari kategori yang dimiliki ibu Maryati ini masih memiliki syarat untuk menjadi KPM PKH karena masih memiliki dua orang anak yang bersekolah. Namun meskipun demikian ia rela hati dan iklas untuk mundur dari PKH, hal ini membuat saya sangat bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada beliau, terlebih lagi sang suami juga sangat mendukung keputusan istrinya tersebut. Mudah-mudahan keputusan mereka ini akan membuat kebaikan dan keberkahan bagi keluarga ibu Maryati”ungkap Alex.    

Lebih lanjut pendamping PKH yang dikenal ramah dan suka tersenyum ini juga menjelaskan bahwa dirinya selaku pendamping PKH memiliki kewajiban untuk memberikan penyadaran kepada KPM dampingannya untuk mundur dari kepesertaan PKH jika ekonomi mereka telah mengalami perubahan atau telah membaik.

“kami para pendamping setiap bulan selalu berusaha untuk memebrikan penyadaran kepada KPM yang sudah tidak layak lagi untuk mendapatkan bantuan  agar dapat mundur secara mandiri dari kepesertaan PKH ini,karena sifat utama bantuan sosial PKH ini merupakan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi keluarga pra sejahtera atau keluarga miskin. Proses penyadaran ini tidaklah gampang dan membutuhkan waktu sehingga kami sangat berharap dukungan dari semua pihak baik itu dari instansi terkait ataupun dari pihak desa”pungkas Alex.

Ditulis oleh :
Supervisior PKH Kabupaten Lebong
Meriyanto,S.Sos
Bersama :
Pendamping PKH Kecamatan Rimbo Pengadang
Hengki Alexander,SKM.

Ikuti Juga Kami Di :
https://www.youtube.com/channel/UCUnvVYHE89J90k1L4nD7buw






Comments

Popular posts from this blog

Merasa Masih Muda Dan Kuat, Nova Mundur Dari PKH.

Token Listrik Gratis, WA ID Pelanggan Ke 08122-123-123

Berikut Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Warga Miskin Dapat Sembako & Uang Tunai, Ini Skemanya!

Presiden : Kartu Pra Kerja Mulai Dibagikan Tanggal 9 April