Ada Yang Lebih Membutuhkan, 2 KPM Rimbo Pengadang Mundur Dari PKH.
Tampak Ita Purnama Sari (atas) KPM PKH Desa Bajok dan Rizma (bawah) KPM PKH Desa Bioa Sengok Sedang menanda tangani surat pernyataan pengunduran dirinya dari PKH di hadapan pendamping Kecamatan Rimbo Pengadang.
Lebong_Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2019 sekitar pukul 09.30 WIB, 2 Orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Rimbo Pengadang dengan iklas dan tanpa paksaan menyatakan diri untuk keluar dari daftar penerima manfaat bantuan sosial tersebut. Dua KPM yang sangat luar biasa tersebut adalah Rizma (40 tahun) KPM PKH Desa Bioa Sengok dan Ita Purnama Sari (25 tahun) KPM PKH Desa Bajok. Adapun alasan dari kedua KPM tersbut hingga mantap untuk mengundurkan diri dari PKH adalah karena mereka melihat masih ada warga lain yang lebih membutuhkan bantuan dibandingkan dirinya. Hal ini disampaikan oleh Pendamping PKH Kecamatan Rimbo Pengadang Hengki Alexander,SKM.usai penanada tanganan surat pernyataan pengunduran diri dua KPM dampingannya tersebut.
Baca Juga :
“alhamdulillah hari ini dua KMP dampingan saya menyatakan mundur dari PKH, keduanya telah menanda tangani surat pernyataan pengunduran diri bermatrai 6000 tadi. Prosesi penanda tanganan surat pengunduran dirinya di lakukan di kediamannya masing-masing, hal ini bertujuan agar kami para pendamping dapat melihat langsung kondisi kediaman KPM tersebut, dan juga untuk memastikan bahwa anggota keluarga yang lain seperti suami setuju atas pengunduran istrinya”ungkap Pendamping PKH yang akrab di panggil Alex ini.
Ditambahkan Alex, bahwa usai penanda tanganan berita acara pengunduran diri tersebut, maka dirinya akan langsung akan segera berkoordinasi dengan kepala Desa dimana KPM tersebut berada.
“dalam surat pernyataan pengunduran diri ini juga mengetahui kepala Desa,oleh karena itu usai ditanda tangani oleh KPM maka saya harus juga melaporkan dan meminta tanda tangan kepala desa. Setetlah mendapatkan tanda tangan dari kepala desa, barulah saya dapat melaporkan pengunduran diri KPM tersebut kepada Kementrian Sosial yang ada di jakarta melalui aplikasi E-PKH”papar Alex.
Lebih lanjut pendamping PKH yang dikenal ramah dan gemar bergurau kepada KPM dampingannya ini juga menyampaikan bahwa KPM PKH yang telah menyatakan mundur tersebut akan segera dilaporkan sehingga uang bantuan KPM tersebut di tahap berikutnya tidak akan masuk lagi ke rekening KPM.
Baca Juga :
“kepada KPM yang mengundurkan diri,kami telah menjelaskan bahwa nama mereka akan segera kami laporkan ke kememntrian sosial agar di pencairan tahap berikutnya bantuan sudah tidak di transper lagi ke rekening KPM tersebut. contohnya dua KPM yang hari ini menyatakan mundur, maka pada pencairan tahap 1 tahun 2020 yang direncanakan akan di salurkan pada bulan januari, mereka tidak akan menerima bantuan sosial PKH lagi”terang Alex.
Tampak pendamping PKH Kecamatan Rimbo Pengadang Hengki Alexander,SKM sedang melakukan kegiatan P2K2 di Desa Bajok.
Dipenghunjung keterangannya Alex menyampaikan bahwa dirinya sangat bangga dan memeberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada kedua KPM dampinggannya tersbut.
“saya selaku pendamping sangat bangga dan berterima kasih kepada ibu Rizma dan ibu Ita purnama sari,karena dengan iklas telah mundur dari PKH, mudah-mudahan kedepannya beliau berdua semakin dilimpahkan rizkinya oleh Allah.SWT. Dan semoga kedua ibu ini akan menjadi inspirasi dan pelajaran bagi KPM PKH yang lainnya”tutup Alex.
Ditulis Oleh :
Supervisior PKH Kabupaten Lebong
Meriyanto,S.Sos
Bersama :
Pendamping PKH Kecamatan Rimbo Pengadang
Hengki Alexander,SKM.
Ikuti Juga Kami Di :
Comments
Post a Comment