Hindari Kekerasan Pada Lansia.

Tampak Pendamping PKH Kecamatan Uram Jaya, Kabupaten Lebong tengah serius menyampaikan materi modul Kesejahteraan Sosial Sesi Peduli pada Lanjut Usia. 

Lebong__Lansia adalah seseorng yang telah berusia diatas 60 tahun. Jika seseorng telah mencapai diusia itu biasanya akan mengalami banyak permasalahan diantaranya permasalahan Fisik atau biologis,  permasalahan psikososial, dan permasalahan spiritual. Hal ini disampaikan Pendamping PKH Kecamatan Uram Jaya Dedi Nurlando, S,Sos Saat melakukan kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya Kemarin (25/12)

"kita tidak boleh melakukan kekerasan kepada Lansia, karena lansia itu adalah cerminan kita di masa yang akan datang selain itu memperhatikan lansia juga merupakan kewajiban, baik itu oleh keluarga, masyarakat ataupun negara.  Karena telah diamanahkan oleh undang-undang No 13 tahun 1998"ungkap Dedi. 

Ia juga menjelaskan bahwa dalam undang-undang tersebut sudah sangat jelas menyatakan bahwa lansia juga meniliki hak yang sama dengan warga negara yang lainnya dalam bermasyarakat dan berbangsa. Termasuk didalamnya juga hak untuk mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan. 

"kekerasan pada lansia terbagi menjadi empat macam yakni Kekerasan Fisik, kekerasan Verbal,  Kekerasan Emosi dan Kekerasan Finansial. Keempatnya harus dihindari dan tidak boleh dilakukan"ungkap Dedi. 

Pendamping PKH yang dikenal Ramah dan mudah tersenyum ini juga menyampaikan bahwa dalam melayani para lansia yang ada di sekitar kita harus menerapkan beberapa prinsip diantaranya tidak boleh memberikan stigma atau Cap Kepada Lansia, tidak mengucilkan, memberikan kesempatan kepada lansia untuk menunjukkan kemampuannya serta menjadikan keluarga sebagai sumber pemecahan jika terdapat masalah pada lansia. 

"bentuk dari kepedulian kita terhadap lansia antara lain adalah menyediakan makanan yang sehat bagi lansia,  mengungatkannya untuk beribadah, memberikn kesempatan untuk berolah raga dan bersosialisasi,  serta memberikan kegiatan yang dapat merangsang ingatan dan memorinya"pungkas Dedi. (my01)

Usai melaksanakan kegiatan P2K2 pendamping PKH dan KPM Desa Lemeu berfoto bersama. 

Tampak para KPM Desa Lemeu Memperhatikan penjelasan dari Pendamping PKH dengan serius. 

Ditulis Oleh :
SPV PKH Kabupaten Lebong
Meriyanto, S,Sos
Bersama
Pendamping PKH Kecamatan Uram Jaya
Dedi Nurlando, S,Sos.

Comments

Popular posts from this blog

Merasa Masih Muda Dan Kuat, Nova Mundur Dari PKH.

Token Listrik Gratis, WA ID Pelanggan Ke 08122-123-123

Berikut Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Warga Miskin Dapat Sembako & Uang Tunai, Ini Skemanya!

Presiden : Kartu Pra Kerja Mulai Dibagikan Tanggal 9 April