Jokowi Minta Pendamping PKH Dikirim ke Luar Negeri

Kamis 13 Desember 2018, 10:36 WIB
Detik News. Com.

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dikirim ke luar negeri. Para pendamping PKH nantinya akan diseleksi.

"Saya titip, saya minta ada seleksi di pendamping PKH ada yang kita kirim ke luar negeri. Bisa sekolah, bisa training, bisa melihat dan membandingkan negara lain seperti apa dan kita harus mengambil posisi seperti apa supaya terbuka wawasan sehingga memiliki semangat tinggi," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam rangka Jambore Sumber Daya PKH di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).
Apalagi, kata Jokowi, pemerintah memproyeksikan pembangunan sumber daya manusia (SDM) pada tahun 2019. PKH adalah salah satu program yang ditujukan untuk pembangunan SDM.

Kepada para pendamping, Jokowi menyampaikan anggaran PKH tahun 2019 mencapai Rp 34 triliun. Anggaran yang menurut Jokowi sangat besar.

"Tahun depan anggaran PKH loncat jadi Rp 34 triliun dari Rp 18 triliun. Ini duit gede banget. Rp 34 triliun uang gede sekali. Oleh sebab itu dampingi karena bapak ibu sekalian sangat sangat berkepentingan sekali untuk menghilangkan kemiskinan dari negara kita Indonesia," ujar Jokowi.

Pendamping juga diminta mengajari keluarga penerima untuk mengelola keuangannya. Uang dari PKH bisa dipakai untuk keperluan usaha.

"Kemarin ketemu di Jakarta Timur, jualan gorengan boleh, begitu disuntik PKH katakan modal Rp 250 ribu, tingkatkan jadi Rp 500 ribu sehingga omzet besar. Atau buka warung. Di Bogor misalnya ada yang jualan nasi uduk, begitu dapat PKH bisa juga jual bakso. Income tambah dari nasi uduk, dari bakso," terang Jokowi.

https://m.detik.com/news/berita/d-4341460/jokowi-minta-pendamping-pkh-dikirim-ke-luar-negeri

Comments

Popular posts from this blog

Merasa Masih Muda Dan Kuat, Nova Mundur Dari PKH.

Token Listrik Gratis, WA ID Pelanggan Ke 08122-123-123

Berikut Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Warga Miskin Dapat Sembako & Uang Tunai, Ini Skemanya!

Presiden : Kartu Pra Kerja Mulai Dibagikan Tanggal 9 April