Jadikan Meminjam Sebagai Alternatif Terakhir
Tampak Pendamping PKH Kecamatan Bingin Kuning yang tengah berdiskusi dengan KPM dampingannya dalam kegiatan P2K2.
Lebong__Meminjam sering kali di lakukan Rumah Tangga Miskin (RTM) dalam memenuhi kebutuhan hidup yang tidak dapat dipenuhi dari penghasilan keluarganya. Tentu hal ini akan menjadi masalah jika meminjam tersebut tidak dilakukan dengan perencnaan yang matang. Hal ini disampikan Pendamping PKH Kecamatan Bingin Kuning, Tamrin,S,Pd.I saat menyampaikan Modul Ekonomi Sesi Cermat Meminjam dan Menabung di Desa Talang Leak I dalam Rangkaian kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) pada hari Rabu, 19 Desember 2018.
"Meminjam Boleh, tapi itu jika tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh, atau meminjam tersebut merupakan alternatif terakhir" ungkap Tamrin.
Ia juga menyampaikan bahwa meminjam itu boleh dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bukan keinginan, oleh karena itu KPM PKH harus betul-betul paham apa yang dimaksud dengan kebutuhan dan apa yang dimaksud keinginan.
"seperti yang pernah kita bahas bulan lalu bahwa beda antara kebutuhan dan keinginan adalah jika sesuatu itu wajib dipenuhi maka itu termasuk kebutuhan namun jika sesuatu itu masih dapat ditunda dan jika ditunda tidak mengganggu kehidupan maka itu termasuk keinginan"jelas Tamrin.
Selanjutnya Pendamping PKH yang selalu tersenyum dan gemar bercanda ini juga menyampaikan bahwa sebelum memutuskan untuk meminjam para KPM PKH juga harus memikirkan apakah memiliki kemampuan untuk mengembalikannya.
"jadi jumlah meminjam tersebut harus di sesuaikan dengan penghasilan. Jika meminjam terlalu besar dari penghasilan keluarga maka hal tersebut akan menimbukan masalah baru, bisa-bisa akan subur budaya gali lubang tutup lubang"papar Tamrin.
Selanjutnya Tamrin juga menyampaikan bahwa, yang juga harus diperhatiakan para KPM dalam meminjam adalah pemilihan tempat meminjam yang tepat.
"kita harus cermat dalam menentukan tempat meminjam, saat ini sangat banyak pilihan tempat meminjam disekitar kita mulai dari koprasi, lembaga perbankan, ataupun orang-orang pribadi yang memberikan jasa peminjaman" jelas Tamrin.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum memutuskan tempat meminjam para KPM harus melihat, syarat dan kelengkapan di tempat yang akan dituju sebagai tempat meminjam serta yang lebih penting adalah besar bunga yang ditawarkan oleh tempat meminjam tersebut. Ibu-ibu harus cerdas dalam menentukan pilihan, jangan gampang terlengaruh dengan bujuk rayu lembaga atau individu yang memberikan pinjaman. (my01)
Melalui media Vidio yang diputar lewat Laptop membuat KPM bersemangat dan mudah dalam memahami materi yang disampaikan oleh para pendamping.
Para KPM Desa Talang Leak I yang selalu bersemangat untuk mengikuti kegiatan P2K2.
Ditulis Oleh :
SPV PKH Kabupaten Lebong
Meriyanto, S,Sos
Bersama
Pendamping PKH Kecamatan
Bingin Kuning
Tamrin, S,Pd.I
Comments
Post a Comment