PKH 2019 DISALURKAN JANUARI, NILAI BANTUAN MENINGKAT BERDASARKAN KOMPONEN KELUARGA
Jakarta (3 Desember 2018) – Ibu-ibu penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Jakarta Timur menyampaikan aspirasinya saat Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2019 akan ditambah dua kali lipat.
Saat menghadiri Sosialisasi PKH di GOR Jalan Otista, Jakarta Timur, Presiden mengundang beberapa ibu untuk ditanya komentarnya. Warga Cipinang Muara, Suwarti mengaku sangat bersyukur bantuannya ditambah.
"Alhamdulillah. Mau banget kalau bantuan PKH ditambah, Pak Presiden. Saya sudah tidak punya suami lagi. Jadi saya harus menghidupi keluarga sendiri. Adanya uang PKH sangat bermanfaat. Saya bisa beli perlengkapan sekolah anak, beli beras dan telur," kata perempuan berkerudung merah muda ini.
Kepada Presiden, ia bercerita kesehariannya berdagang rempeyek keliling. Dalam sehari pendapatan bersihnya sekitar Rp50 ribu.
Bagi warga Bali Mester, Jatinegara, Siti Raodah, adanya bansos PKH menjadi penopang kebutuhan keluarga. Di saat ia mengalami kesulitan ekonomi, uang PKH yang cair tiap tiga bulan sekali cukup membantu untuk pemenuhan kebutuhan sekolah anak.
"Sekolah memang sudah gratis. Namun perlengkapan sekolah masih harus beli. Uang PKH sangat membantu untuk membeli kebutuhan itu," katanya.
Sementara itu Aih Juleha dari Kebon Pala, Kampung Melayu bercerita ia sangat bersyukur ada bansos PKH. Dihadapan ribuan penerima PKH ia mengaku sudah graduasi.
"Dengan adanya PKH dan dan kegiatan pertemuan FDS (Family Development Session) tiap sebulan sekali, saya mendapat bimbingan dari Pendamping PKH dan terus-menerus dimotivasi agar mampu mandiri," terang perempuan berkaca mata ini.
Uang PKH, lanjutnya, ia sisihkan untuk modal berjualan berondong jagung atau pop corn. Ia bisa menjual hingga 120 bungkus per hari dan mendapat keuntungan bersih Rp100 ribu.
Presiden mengatakan bansos PKH dinaikkan untuk membantu dan mendorong kemandirian KPM PKH. Dengan bantuan ini, diharapkan kelak mereka dapat tergraduasi dan tidak lagi menerima bansos.
"Harapannya kenaikan anggaran PKH betul-betul bermanfaat bagi ibu-ibu KPM PKH terutama yang memiliki usaha seperti ibu Aih," kata Jokowi.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan kenaikan bansos pada tahun 2019 terdiri dari bantuan tetap sebesar Rp550 ribu ditambah komponen yang ada di dalam setiap keluarga. Untuk keluarga yang memiliki anak bersekolah SD maka ada tambahan bantuan Rp900 ribu, untuk SMP tambahannya Rp1,5 juta, dan SMA sebesar Rp2 juta.
Kemudian, apabila dalam keluarga tersebut ada ibu hamil atau ibu yang memiliki balita, maka indeks bantuan akan ditambah sebesar Rp2,4 juta. Sementara apabila dalam keluarga tersebut juga terdapat lansia dana tau penyandang disabilitas maka mendapat tambahan Rp2,4 juta rupiah.
“Terkait kenaikan indeks bansos PKH dan penjadwalan pencairan bansos PKH ini, Kemensos telah bersurat kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota untuk segera melakukan koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) setempat agar pencairan bansos PKH dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan menugaskan SDM PKH untuk melakukan persiapan penyaluran tahap pertama,” terangnya.
Sosialisasi PKH di Jakarta Timur dihadiri 1.725 orang terdiri dari 1.250 orang penerima PKH, 275 Pendamping PKH DKI Jakarta, dan 200 Pendamping Se-Jabodetabek. Presiden hadir didampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita beserta Susi Adi Sulistyowati Direktur Hubungan Lembaga BNI. Dalam acara sosialisasi penyaluran PKH tersebut dibantu oleh Bank BNI sebagai Bank penyalur Bansos di DKI Jakarta dengan menghadirkan ATM dan Agen46 sebagai sarana pencairan Bansos PKH.
Mensos menambahkan penyaluran PKH mulai tahun depan akan dimajukan menjadi Januari dari jadwal reguler sebelumnya Februari. Dengan pencairan bansos tahap pertama pada Januari, maka pencairan untuk tahap kedua hingga keempat akan disesuaikan waktunya yakni pencairan tahap kedua pada Maret, pencairan tahap ketiga pada Juli, dan pencairan tahap keempat pada Oktober 2019.
Sumber : Humas Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial
Posting : Joko Hariyanto
Tanggal : 2018-12-03
https://pkh.kemsos.go.id/?pg=detail_berita&id=155
Comments
Post a Comment