Absen Saat P2K2 Pendamping PKH Datangi Rumah KPM.
Tampak Pendamping PKH Kecamatan Lebong Selatan Yang Sedang Melakukan Home Visit ke Kediaman KPM Dampingannya Yang Baru Saja Melahirkan Di Kelurahan Mubai.
Lebong__Peran Pendamping Programa Keluarga Harapan (PKH) dalam memastikan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dampingannya mendapatkan haknya sebagai penerima manfaat dalam program ini bukanlah hal yang gampang untuk dilakukan. Hal tersebut terlihat saat Pendamping PKH Kecamatan Lebong Selatan, Satria Ageng.SP mengunjungi salah satu KPM dampingannya yang baru saja melahirkan di Kelurahan Mubai. Kunjungan tersebut dilakukannya setelah kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) pada Jumat (25/01/19) sekitar pukul 17.30 WIB.
"setelah kegiatan P2K2 biasanya saya akan menanyakan apa alasan jika ada KPM yang tidak hadir. Jika ada yang sakit atau melahirkan maka sebisa mungkin saya akan menyempatkan diri untuk berkunjung dan melihat keadaanya"ungkap Ageng.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan dari dirinya melakukan Home Visit ini adalah untuk bersilaturahmi dan memastikan jika tidak ada hal buruk yang terjadi terhadap dampingannya.
"sebenarnya saya sudah mendapatkan kabar dari KPM lain terhadap KPM yang tidak hadir saat P2K2, namun guna memastikannya makanya harus didatangi ke kediamannya. Contohnya saja pada hari ini saya sudah tau kalau ibu Narlinda Etika sudah melahirkan, namun setelah di datangi ternyata hingga saat ini akte kelahiran dan data anak belum diurus oleh pihak keluarga" papar Ageng.
Di hadapan Ibu Narlinda dan mertua KPM dampingannya, Pendamping PKH yang dikenal ramah ini menjelaskan bahwa pihak keluarga harus segera mengurus akte kelahiran dan memasukkan data anaknya tersebut ke dalam Kartu Keluarga.
"ini sangat penting dan harus secepatnya karena pada tahun 2019 ini PKH akan memberikan bantuan berdasarkan komponen yang ada dalam keluarga setiap KPM. Sangat disayangkan jika nanti seharusnya ibu mendapatkan dua komponen namun pada kenyataannya hanya satu komponen yang mendapatkan bantuan dikarenakan belum masuk datanya ke dalam KK"papar Ageng.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Pendamping PKH, Narlinda yang berfropesi sebagai petani ini mengaku sangat berterima kasih telah dikunjungi oleh sang pendamping.
"saya mohon maaf karena belum bisa ikut dalam pertemuan PKH tadi, dan sangat berterima kasih kepada pak Ageng karena telah menyempatkan mengunjungi kami serta menjelaskan terkait bantuan PKH ini. Secapetnya kami akan mengusahakan untuk mengurus perubahan KK"jelas Narlinda.
Sementara itu pada saat kegiatan P2K2 yang ia lakukan di kelurahan Mubai, selain melakukan sosialisasi perubahan skema dan nominal bantuan PKH pada tahun 2019 ini Ageng juga menyampaikan nateri modul Siaga Bencana kepada KPM dampingannya.
Dalam pemaparannya Ageng menjelaskan bahwa Provinsi Bengkulu dan didalamnya juga termasuk Kabupaten Lebong Merupakan daerah yang berada di Zona Merah atau rawan bencana.
"oleh karena itu kita harus selalu siap siaga terhadap bencana alam ataupun bencana yang disebabkan oleh tangan manusia, salah satu yang penting dan harus kita siapkan adalah menyimpan semua berkas dan surat-surat berharga termasuk buku rekening dan ATM PKH dalam satu tempat dan meletakkannya ditempat yang aman namun mudah untuk dijngkau ketika tiba-tiba bencana datang"papar Ageng.(My01)
Tampak Pendamping PKH Kecamatan Lebong Selatan Sedang Menjelaskan Materi siaga bencana di hadapan KPM dampingannya.
Para KPM di Kelurahan Mubai Kecamatan Lebong Selatan tengah serius memperhatikan penjelasan dari pendamping PKH.
Usai kegiatan P2K2 pendamping dan SPV PKH Kabupaten Lebong Berfoto bersama KPM
Ditulis Oleh :
SPV PKH Kabupaten Lebong
Meriyanto,S,Sos
Bersama Pendamping PKH
Kecamatan Lebong Selatan
Satria Ageng,SP.
Comments
Post a Comment