Lomba Kompensi Kreativitas Vidio Testimoni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH



DALAM   RANGKA    SOSIALISASI    KEBERHASILAN    PELAKSANAAN    PROGRAM    KELUARGA HARAPAN (PKH), KAMI SAMPAIKAN  HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:

  1. Program Keluarga  Harapan  (PKH)  sebagai  program  pemberian  bantuan  sosial bersyarat  atau  Conditional  Cash  Transfers  adalah  bukti  komitmen  pemerintah dalam menurunkan kemiskinan,  ketimpangan, serta mengubah  perilaku keluarga miskin  dalam  mengakses   layanan  kesehalan,     dan  kesejahteraan social
  2. Satah satu faktor penentu kesuksesan  PKH adalah  keberadaan  SDM pelaksana Program Keluarga Harapan yang merupakan  bagian dari representasi pemerintah. SDM PKH di seluruh  Indonesia menjadi kunci penting dalam menyampaikan keberhasilan  PKH dalam perubahen-perubahan pada keluarga penerima manfaat, baik  dari  sisi  perubahan   perilaku  kesehatan  dan  pendidikan,  sosial  maupun kemandirian
  3. Oleh karena  itu dipandang  perlu  rnenyelenggarakan  kompensi  kreativitas  video testimoni yang menampilkan  berbagai aktivitas Keluarga Penerima Manfaa\ (KPM) PKM yang menunjukkan  perubahan  perilaku  dan perubahan  taraf kehidupan yang merupakan hasil pendampingan  dari SDM PKH.
  4. Tujuan Kompetisi Video Testimoni PKH 2019 adalah:
  5. Sosialisasi keberhasilan  program dalam  upaya perubahan  perilaku  keluarga penerima manfaat PKH dalam mengakses kesehatan dan pendidikan, sosial ekonomi serta peningkatan kondisi yang mengarah pada kemandirian.
  6. Memberikan kesempatan kepada SOM PKH untuk menunjukkan kreatWitas dan produktivitasnya dalam publikasi keberhasilan dampingannya.
  7. Meningkatkan tanggungjawab SOM PKH dalam upaya publikasi pelaksanaan PKH dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  8. Memberikan apresiasi kepada SOM PKH yang mampu membuat sosialisasi keberhasilan PKH terbaik,
  9. Ketentuan pembuatan video tersebut sebagai berikut:
  10. Video berdurasi 1 menit dengan Formal MP4 (termasuk kamera Handphone), MKV atau OGGTHEORA, diutamakan dengan kualitas HO (High Defioilion)
  11. Jika menggunakan backsoundl musik harus mencantumkan sumber
  12. Video diawali pengenalan identitas KPM, menunjukkan lokasi/ garnbaran lingkungan KPM. menonjolkan kearifan lokal, serta KPM juga bisa menggunakan bahasa daerah
  13. Video harus mencantumkan sublille Bahasa Indonesia
  14. Video menampilkan  testimoni langsung dari  KPM dan  atau KPM bersama keluarganya
  15. Video testimoni berisi:
    1. ldentitas KPM (nama, usia. desa tempat tinggal)
    2. Testimoni dapat berisi: tahun pertama menerima PKH, jumlah bantuan yang diterima, diambil berapa, dan digunakan untuk apa
    3. Pendapat tentang bantuan PKH
    4. Ucapan terima  kasih kepada  Pemerintahan Presiden Jokowi-JK  atas kenaikan besaran bantuan sosial PKH
  16. Unggah video ke alamat kemsos.go.ld  dengan  rnenyertakan Nama Lengkap, Wilayah  Dampingan.  Nornor HP,  Judul  Video,  Alamat  Oomisili, serta akun Facebook dan atau lnstagram masing-masing
  17. Peserta juga wajib mengunggah video karyanya melalui media sosial masing masing di Facebook dan atau lnstagram, dengan ketentuan:
    1. Mention akun    Kementerian   Sosial   di    Kemcnterian    Sosial    RI (Facebook) dan @kemsosri (lnstagram) dan mention akun Facebook Presiden  Joko  Widodo   dan  lnstagram  @jokowi pada dalam video yang diunggah
    2. Tulis caption  dengan  cerita  semenarik  mungkin  dengan  menuliskan hashtag #PKHuntuklndonosia #PKHkeren Akun tidak boleh di-private
    3. Mention 5 orang teman di dalarn caption
    4. Bagikan video yang teian diunggah untuk mendapatkan likes sebanyak banyaknya
  18. Ketentuan video sebagai benkut :
  19. Video merupakan  karya asli  pribadi  dan belum  pernah dipublikasikan  atau diikutsertakan di kompetisi lain
  20. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu video untuk diikutsertakan dalam lomba
  21. Video tidak  boleh  mengandung  unsur yang bertentangan  dengan  peraturan perundang-undangan    yang    berlaku    di    Indonesia;     kesusilaan,    moral, perdukunanlmislik  dan SARA (Suku. Agama. dan  RAS) tertentu, kekerasan. promosi produk komersial. serta tidak mengandung unsur pornografi
  22. Jika di  kemudian  hari  dilemukan  bukti  bahwa  karya  pemenang  diragukan keasliannya,    maka   penyelenggara    berhak   membatalkan    dan    menarik penghargaan/hadiah yang sudah diberikan
  23. Hak cipta karya tetap menjadi milik peserta.
  24. Khusus untuk kepenlingan publikasi, penyelenggara memiliki hak siar dan dapat menggunakan video karya peserta, sebagian maupun utuh.
  25. Pengiriman video ke video.kemsos.go.idbaru dimulai pada tanggal 28 Januari – 4 Februari 2019 pukul 23.59.WIB.
  26. Penilaian dan    peruunan    video    dilakukan    secara   berjenjang    di    tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusal dengan ketentuan sebagai berikut:



Dikutip Dari :
http://keluargaharapan.com/lomba-kompensi-kreativitas-video-testimoni-aktivitas-keluarga-penerima-manfaa-kpm-pkm/?fb_node=1132793383518049&ul=5c4b4c2e602f8

Comments

Popular posts from this blog

Merasa Masih Muda Dan Kuat, Nova Mundur Dari PKH.

Token Listrik Gratis, WA ID Pelanggan Ke 08122-123-123

Berikut Cara Mendapatkan Kartu Pra Kerja.

Warga Miskin Dapat Sembako & Uang Tunai, Ini Skemanya!

Presiden : Kartu Pra Kerja Mulai Dibagikan Tanggal 9 April