Lomba Kompensi Kreativitas Vidio Testimoni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
DALAM RANGKA SOSIALISASI KEBERHASILAN PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH), KAMI SAMPAIKAN HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT:
- Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai program pemberian bantuan sosial bersyarat atau Conditional Cash Transfers adalah bukti komitmen pemerintah dalam menurunkan kemiskinan, ketimpangan, serta mengubah perilaku keluarga miskin dalam mengakses layanan kesehalan, dan kesejahteraan social
- Satah satu faktor penentu kesuksesan PKH adalah keberadaan SDM pelaksana Program Keluarga Harapan yang merupakan bagian dari representasi pemerintah. SDM PKH di seluruh Indonesia menjadi kunci penting dalam menyampaikan keberhasilan PKH dalam perubahen-perubahan pada keluarga penerima manfaat, baik dari sisi perubahan perilaku kesehatan dan pendidikan, sosial maupun kemandirian
- Oleh karena itu dipandang perlu rnenyelenggarakan kompensi kreativitas video testimoni yang menampilkan berbagai aktivitas Keluarga Penerima Manfaa\ (KPM) PKM yang menunjukkan perubahan perilaku dan perubahan taraf kehidupan yang merupakan hasil pendampingan dari SDM PKH.
- Tujuan Kompetisi Video Testimoni PKH 2019 adalah:
- Sosialisasi keberhasilan program dalam upaya perubahan perilaku keluarga penerima manfaat PKH dalam mengakses kesehatan dan pendidikan, sosial ekonomi serta peningkatan kondisi yang mengarah pada kemandirian.
- Memberikan kesempatan kepada SOM PKH untuk menunjukkan kreatWitas dan produktivitasnya dalam publikasi keberhasilan dampingannya.
- Meningkatkan tanggungjawab SOM PKH dalam upaya publikasi pelaksanaan PKH dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Memberikan apresiasi kepada SOM PKH yang mampu membuat sosialisasi keberhasilan PKH terbaik,
- Ketentuan pembuatan video tersebut sebagai berikut:
- Video berdurasi 1 menit dengan Formal MP4 (termasuk kamera Handphone), MKV atau OGGTHEORA, diutamakan dengan kualitas HO (High Defioilion)
- Jika menggunakan backsoundl musik harus mencantumkan sumber
- Video diawali pengenalan identitas KPM, menunjukkan lokasi/ garnbaran lingkungan KPM. menonjolkan kearifan lokal, serta KPM juga bisa menggunakan bahasa daerah
- Video harus mencantumkan sublille Bahasa Indonesia
- Video menampilkan testimoni langsung dari KPM dan atau KPM bersama keluarganya
- Video testimoni berisi:
- ldentitas KPM (nama, usia. desa tempat tinggal)
- Testimoni dapat berisi: tahun pertama menerima PKH, jumlah bantuan yang diterima, diambil berapa, dan digunakan untuk apa
- Pendapat tentang bantuan PKH
- Ucapan terima kasih kepada Pemerintahan Presiden Jokowi-JK atas kenaikan besaran bantuan sosial PKH
- Unggah video ke alamat kemsos.go.ld dengan rnenyertakan Nama Lengkap, Wilayah Dampingan. Nornor HP, Judul Video, Alamat Oomisili, serta akun Facebook dan atau lnstagram masing-masing
- Peserta juga wajib mengunggah video karyanya melalui media sosial masing masing di Facebook dan atau lnstagram, dengan ketentuan:
- Mention akun Kementerian Sosial di Kemcnterian Sosial RI (Facebook) dan @kemsosri (lnstagram) dan mention akun Facebook Presiden Joko Widodo dan lnstagram @jokowi pada dalam video yang diunggah
- Tulis caption dengan cerita semenarik mungkin dengan menuliskan hashtag #PKHuntuklndonosia #PKHkeren Akun tidak boleh di-private
- Mention 5 orang teman di dalarn caption
- Bagikan video yang teian diunggah untuk mendapatkan likes sebanyak banyaknya
- Ketentuan video sebagai benkut :
- Video merupakan karya asli pribadi dan belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan di kompetisi lain
- Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu video untuk diikutsertakan dalam lomba
- Video tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia; kesusilaan, moral, perdukunanlmislik dan SARA (Suku. Agama. dan RAS) tertentu, kekerasan. promosi produk komersial. serta tidak mengandung unsur pornografi
- Jika di kemudian hari dilemukan bukti bahwa karya pemenang diragukan keasliannya, maka penyelenggara berhak membatalkan dan menarik penghargaan/hadiah yang sudah diberikan
- Hak cipta karya tetap menjadi milik peserta.
- Khusus untuk kepenlingan publikasi, penyelenggara memiliki hak siar dan dapat menggunakan video karya peserta, sebagian maupun utuh.
- Pengiriman video ke video.kemsos.go.idbaru dimulai pada tanggal 28 Januari – 4 Februari 2019 pukul 23.59.WIB.
- Penilaian dan peruunan video dilakukan secara berjenjang di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusal dengan ketentuan sebagai berikut:
Dikutip Dari :
http://keluargaharapan.com/lomba-kompensi-kreativitas-video-testimoni-aktivitas-keluarga-penerima-manfaa-kpm-pkm/?fb_node=1132793383518049&ul=5c4b4c2e602f8
Comments
Post a Comment