Cegah Kekerasan Seksual Pada Anak Dengan Pendidikan Seks Sejak Dini
Pendamping PKH Kecamatan Lebong Tengah, Dezon Sutris Sanjaya,S,Sos saat memaparkan modul perlindungan anak di Desa Semelako I.
Lebong__Setiap anak memiliki hak untuk dilindungi, terutama dari tindak kekerasan baik itu kekerasan fisik, psikis terlebih lagi kekerasan seksual. Semua pihak harus terlibat dalam upaya penceghan kekerasan khususnya kekerasan seksual, salah satu yang mutlak dilakukan agar anak dapat terhindar dari kekerasan seksual adalah dengan memberikan pendidikan seks sejak dini. Hal ini disampaikan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Lebong Tengah Dezon Sutris Sanjaya,S,Sos dalam kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Desa Semelako I pada Senin (28/01/19) sekitar pukul 10.00 WIB.
"anak-anak kita harus diajarkan untuk mengenal organ tubuhnya sendiri dan bagian-bagian mana pada tubuhnya yang boleh dan tidak boleh di sentuh oleh orang lain serta apa yang harus mereka lakukan jika ada orang lain yang menyentuh bagian terlarang dari tubuhnya tersebut" papar Dezon.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa akan lebih baik pendidikan seks kepada anak diberikan sedini mungkin,karena jika orang tua tidak memberikan pemahaman terkait organ tubuhnya kepada anak bisa saja orang dewasa yang ada disekitar anak memanfaatkannya.
"fakta yang tetjadi saat ini adalah pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang terdekat, oleh karena itu orang tua harus lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap anak dalam setiap kesempatan, jangan sampai lengah sebab jika anak sudah menjadi korban kekerasan seksual anak tersebut akan sulit bangkit karena mengalami trauma yang berkepanjangan"ungkap Dezon.
Selain itu Pendamping PKH yang dikenal Supel dan Selalu tersenyum ini juga menjelaskan bahwa saat ini semua anak baik itu perempuan ataupun laki-laki juga menjadi sasaran keganasan penjahat-penjahat seksual yang berkeliaran di sekitar anak.
"penjahat seksual saat ini tidak hanya menyasar anak-anak perempuan namun anak laki-laki juga sering menjadi korban kekerasan seksual, oleh karena itu kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan kapanpun dan dimanapun"jelas Dezon.
Dalam kesempatan ini selain memaparkan modul perlindungan anak kepada KPM dampingannya Dezon juga melakukan sosialisasi terhadap perubahan nominal dan skema bantuan sosial PKH pada tahun 2019 ini.
"berdasarkan informasi yang kami terima dari kementrian sosial bantuan tahap I 2019 ini akan dicairkan pada januari ini, oleh karena itu saya berharap ketika bantuan itu nanti cair ibu-ibu dapat memanfaatkannya guna kepentingan pendidikan dan kesehatan anak-anak"pesan Dezon.(My01)
Lebong__Setiap anak memiliki hak untuk dilindungi, terutama dari tindak kekerasan baik itu kekerasan fisik, psikis terlebih lagi kekerasan seksual. Semua pihak harus terlibat dalam upaya penceghan kekerasan khususnya kekerasan seksual, salah satu yang mutlak dilakukan agar anak dapat terhindar dari kekerasan seksual adalah dengan memberikan pendidikan seks sejak dini. Hal ini disampaikan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Lebong Tengah Dezon Sutris Sanjaya,S,Sos dalam kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Desa Semelako I pada Senin (28/01/19) sekitar pukul 10.00 WIB.
"anak-anak kita harus diajarkan untuk mengenal organ tubuhnya sendiri dan bagian-bagian mana pada tubuhnya yang boleh dan tidak boleh di sentuh oleh orang lain serta apa yang harus mereka lakukan jika ada orang lain yang menyentuh bagian terlarang dari tubuhnya tersebut" papar Dezon.
Selanjutnya ia juga menjelaskan bahwa akan lebih baik pendidikan seks kepada anak diberikan sedini mungkin,karena jika orang tua tidak memberikan pemahaman terkait organ tubuhnya kepada anak bisa saja orang dewasa yang ada disekitar anak memanfaatkannya.
"fakta yang tetjadi saat ini adalah pelaku kekerasan terhadap anak adalah orang terdekat, oleh karena itu orang tua harus lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap anak dalam setiap kesempatan, jangan sampai lengah sebab jika anak sudah menjadi korban kekerasan seksual anak tersebut akan sulit bangkit karena mengalami trauma yang berkepanjangan"ungkap Dezon.
Selain itu Pendamping PKH yang dikenal Supel dan Selalu tersenyum ini juga menjelaskan bahwa saat ini semua anak baik itu perempuan ataupun laki-laki juga menjadi sasaran keganasan penjahat-penjahat seksual yang berkeliaran di sekitar anak.
"penjahat seksual saat ini tidak hanya menyasar anak-anak perempuan namun anak laki-laki juga sering menjadi korban kekerasan seksual, oleh karena itu kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan kapanpun dan dimanapun"jelas Dezon.
Dalam kesempatan ini selain memaparkan modul perlindungan anak kepada KPM dampingannya Dezon juga melakukan sosialisasi terhadap perubahan nominal dan skema bantuan sosial PKH pada tahun 2019 ini.
"berdasarkan informasi yang kami terima dari kementrian sosial bantuan tahap I 2019 ini akan dicairkan pada januari ini, oleh karena itu saya berharap ketika bantuan itu nanti cair ibu-ibu dapat memanfaatkannya guna kepentingan pendidikan dan kesehatan anak-anak"pesan Dezon.(My01)
Tampak salah satu KPM PKH Desa Semelako satu berpartisipasi dalam kegiatan P2K2 dengan membacakan poin-poin hak anak.
Para KPM Desa Semelako satu yang sedang serius memperhatikan penjelasan dari pendamping PKH Kecamatan Lebong Tengah.
Usai kegiatan P2K2 pendamping dan SPV PKH Kabupaten Lebong berfoto bersama KPM Desa Semelako I
Ditulis Oleh :
SPV PKH Kabupaten Lebong
Meriyanto,S,Sos
Bersama
Pendamping PKH
Kecamatan Lebong Tengah
Dezon Sutris Sanjaya,S,Sos.
Comments
Post a Comment