Lansia Memiliki Hak Yang Sama Dengan Warga Negara Yang Lainnya
Pendamping PKH Kecamatan Amen Kabupaten Lebong tampak bersemangat memaparkan materi kesejahteraan lansia pada saat P2K2.
Lebong__Menghadapi Lanjut Usia (Lansia) membutuhkan kesabaran dan kesadaran yang tinggi, karena kondisi para lansia sangatlah rentan dan telah mengalami penurunan fungsi dari organ tubuhnya baik secara fisik ataupun psikososial. Namun walaupun terjadi penurunan fungsi dari organ tubuh dan paca indranya seperti pendengaran, penglihatan, daya tahan tubuh, otot-otot dan gangguan yang lainnya, para lansia ini tetap memiliki hak yang sama dengan warga negara yang lainnya ungkap Aci Aferi Pendamping PKH Kecamatan Amen saat kegiatan P2K2 di Desa Pyiambik Sabtu (12/01) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Undang-undang No 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia sudah dengan tegas menjelaskan bahwa lanjut usia memiliki hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara"ungkap Aci.
Ia juga menambahkan jika warga negara lain memiliki hak untuk sejahtera dan mendapatkan perhatian maka para lansia juga memiliki hak yang sama. Jangan sampai orang-orang yang berada di sekitar lansia seperti keluarga dan masyarakat melakukan penelantaran terhadap lansia, karena jika itu terjadi maka sama halnya dengan kita telah merampas hak dari lansia tersebut.
"lansia memiliki hak untuk hidup sehat, oleh karena itu kita yang berada disekitar lansia harus memberikannya dengan jalan memberikan makanan yang sehat, memberikan pakaian yang layak, memberikan kesempatan kepada lansia untuk berolahraga, dan rutin memeriksakan kesehatan lansia tersebut ke fasilitas kesehatan yang ada"papar Aci.
Selanjutnya pendamping PKH yang dikenal ramah ini juga menjelaskan dalam melayani para lansia yang ada disekitar kita keluarga dan masyarakat harus menanampkan beberapa prinsip antara lain tidak memberikan cap atau stigma terhadap lansia, tidak mengucilkan, tidak berbelas kasihan yang berlebihan ,dan memberikan kesempatan kepada lansia untuk menunjukkan kemampuannya.
"jika selama ini kita menganggap lansia itu sudah tua dan lemah, maka hal akan semakin mengecilkan semangat dari para lansia tersebut. Namun sebaliknya jika kita tetap melibatkan dan meminta pendapat mereka dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan maka hal tersebut akan menjadi motifasi bagi mereka untuk lebih bersemangat dalam menjalani sisa usia yang ada sebelum ajal menjemput mereka"jelas Aci.
Dipenghujung paparannya Aci juga menjelaskan bahwa semua orang baik itu keluarga,masyarakat dan pemerintah harus bergandengan tangan mengambil peranan dalam mensejahterakan para lansia.
"jika pemerintah sudah sangat jelas peranannya dalam peningkatan kesejahteraan lansia, baik itu dalam bentuk bantuan sosial seperti PKH ataupun dalam bentuk kebijkan pemerintah yang menyediakan akses khusus bagi para lansia. Oleh karena itu sekarang tinggal kita selaku masyarakat dan keluarga mengambil peranan dalam meningkatkan kesejahteraan lansia, salah satu bentuk peranan kita terhadap lansia tentunya adalah dengan tidak menelantarkan dan lebih perduli lagi terhadap lansia yang ada disekitar kita"pungkas Aci.(my01)
Pendamping PKH dan Para KPM yang dengan serius memperhatikan penjelasan dari salah satu KPM yang memiliki pengalaman dalam merawat lansia dirumahnya.
Salah seorang KPM tampak berpartisipasi dalam kegiatan P2K2 dengan menceritakan pengalamannya dalam merawat lansia.
Setelah kegiatan P2K2 Pendamping PKH dan KPM Desa Piyambik berfoto bersama.
Ditulis Oleh :
SPV PKH Kabupaten Lebong
Meriyanto,S,Sos
Bersama
Pendamping PKH Kecamatan Amen
Aci Aferi,S,Pd.I
#AyoPeduliLansia
#MeraihKeluargaSejahtera
#PKHLuarBiasa
#PendampingPKHMantap
#PeksosMembangunNegeri
#IndonesiaSehat
#IndonesiaSejahtera
#PKHLebongHebat
Comments
Post a Comment